Kalkulator Hari
Hitung Selisih Hari
Total Selisih Hari:
Tambah Hari ke Tanggal
Tanggal Baru:
Ditopup.id – Pernahkah Anda bingung menghitung berapa hari tersisa sebelum ujian, deadline kerja, atau acara penting? Atau ingin tahu tanggal tepat setelah 100 hari dari sekarang? Menghitung secara manual sering merepotkan karena setiap bulan punya jumlah hari berbeda, ditambah faktor tahun kabisat.
Nah, di sinilah Kalkulator Penghitung Hari hadir sebagai solusi praktis. Dengan alat ini, Anda bisa menghitung selisih hari antara dua tanggal atau menambahkan jumlah hari ke sebuah tanggal hanya dalam hitungan detik.
Apa Itu Kalkulator Penghitung Hari?
Kalkulator Penghitung Hari adalah alat online yang membantu Anda:
- Menghitung jumlah hari antara dua tanggal (tanggal awal & tanggal akhir).
- Menentukan tanggal baru setelah menambahkan atau mengurangi sejumlah hari dari tanggal tertentu.
- Menghitung hari ke berapa dalam tahun (ordinal date).
Dengan sistem otomatis, Anda tak perlu repot memperhatikan panjang bulan (28, 29, 30, atau 31 hari) dan tahun kabisat.
Rumus & Cara Perhitungan
Secara matematis, selisih hari dihitung dengan:
Selisih Hari = Tanggal Akhir − Tanggal Awal
Contoh:
- Tanggal awal = 1 Januari 2025
- Tanggal akhir = 15 Januari 2025
- Selisih = 14 hari
Jika Anda ingin menambahkan hari:
Tanggal Baru = Tanggal Awal+N hari
Contoh:
- Tanggal awal = 10 Februari 2025
- Tambah = 100 hari
- Hasil = 21 Mei 2025
Contoh Kasus Penggunaan
- Deadline kerja: Jika proyek dimulai 1 September 2025 dengan durasi 45 hari, kalkulator akan menunjukkan bahwa deadline jatuh pada 15 Oktober 2025.
- Acara pernikahan: Pasangan ingin tahu berapa hari tersisa hingga 14 Februari 2026—cukup masukkan tanggal hari ini dan tanggal acara, hasilnya langsung keluar.
- Perhitungan masa kontrak: Misalnya kontrak kerja berlaku 2 tahun dari 1 Maret 2024. Dengan kalkulator, Anda akan tahu kontrak berakhir pada 28 Februari 2026 (memperhitungkan kabisat).
Tabel Contoh Selisih Hari
| Tanggal Awal | Tanggal Akhir | Selisih Hari |
|---|---|---|
| 01-01-2025 | 10-01-2025 | 9 hari |
| 15-02-2025 | 01-03-2025 | 14 hari |
| 01-01-2024 | 01-01-2025 | 366 hari (tahun kabisat) |
| 01-01-2023 | 01-01-2024 | 365 hari |
Kelebihan Menggunakan Kalkulator Hari Online
- Cepat & Instan: Tidak perlu hitung manual.
- Akurat: Memperhitungkan panjang bulan & kabisat.
- Fleksibel: Bisa menghitung selisih maupun menambah hari.
- Gratis: Bisa digunakan kapan saja secara online.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah kalkulator ini bisa menghitung mundur?
Ya, Anda bisa menghitung berapa hari tersisa sebelum suatu tanggal tertentu.
2. Apakah kalkulator ini memperhitungkan tahun kabisat?
Tentu, tahun dengan Februari 29 (seperti 2024, 2028) akan dihitung otomatis.
3. Bisa digunakan untuk hitungan bulan atau tahun?
Bisa, tapi kalkulator fokus pada jumlah hari. Untuk bulan/tahun, hasil dikonversi berdasarkan kalender aktual.
Menghitung selisih hari atau menambahkan hari pada sebuah tanggal bisa jadi rumit jika dilakukan manual, apalagi saat harus memperhatikan bulan berbeda panjang atau tahun kabisat. Dengan Kalkulator Penghitung Hari, semua itu bisa dilakukan dengan cepat, akurat, dan tanpa ribet.
Coba sekarang juga kalkulator menghitung hari dari Ditopup untuk mengetahui selisih tanggal atau mencari tanggal baru setelah N hari secara instan!
Daftar Isi
















